dibantu oleh pelaksana Arsad Kapiso
Dibawah ini Tugas dan fungsinya :
- Menyusun program kerja bidang keuangan.
- Menyiapkan dan mengkoordinasikan penyusunan dan pengendalian anggaran.
- Melakukan perencanaan, pengelolaan pendapatan dan belanja.
- Menyusun kebijakan teknis di bidang keuangan dan pengelolaan asset bersinergi dengan bidang umum.
- Menyelenggarakan pengelolaan kas.
- Menyelenggarakan sistem informasi keuangan.
- Menyelenggarakan kegiatan verifikasi pendapatan dan belanja.
- Menyelenggarakan kegiatan akuntansi penyusunan laporan keuangan dan asset.
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
- Memberikan laporan kepada Ketua setiap dibutuhkan.
- Menerima, mencatat/membukukan dan membayarkan dana sesuai dengan ketentuan meliputi pengeluaran operasional dan pendistribusian.
- Menyerahkan dana yang sudah disetujui Ketua kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan.
- Mencatat setiap transaksi dengan melampirkan bukti administrasi.
- Mengarsipkan dan menyimpan data pendistribusian yang sudah diserahkan.
- Mengarsipkan dan menyimpan data transaksi operasional kantor.
- Menyiapkan laporan keuangan.
0 komentar:
Posting Komentar