PROFIL BAZNAS KOTAMOBAGU
Sebagaimana
tertuang dalam Undang-Undang Zakat (UUZ) no. 23 tahun 2011, pasal 5 ayat 3
menyatakan bahwa Badan Amil Zakat Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Struktural yang bersifat mandiri dan
bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri. Dalam undang-undang tersebut diuraikan tugas
Baznas adalah melakukan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan dana social
keagamaan lainnya secara nasional.
Adapun
Badan Amil Zakat Propinsi dan Kabupaten/
Kota diatur pada pasal 15 ayat 1 /d 5 dan pasal 16 ayat 1 dan 2 undang-undang
tersebut. Selanjutnya Baznas Propinsi bertanggungjawab kepada Gubernur dan
Baznas pusat sedangkan Baznas Kab/Kota bertangunjawab kepada Bupati/Walikota
dan Baznas Propinsi.
Profile BAZNAS Kota Kotamobagu
Badan Amil Zakat Kotamobagu (BAZNAS KK)
adalah Badan Amil yang bertugas mengelolah pengumpulan dan pendistrisbusian
Zakat, Infaq, Shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya di tingkat Kota
Kotamobagu.
Selanjutnya keberadaan BAZNAS Kota
Kotamobagu berdasarkan Surat Keputusan
Wali Kota Kotamobagu no. 80 tahun 2017, tentang
penetapan pimpinan dan nomor 104 tahun
2017, tentang penetapan Struktur Organisasi Baznas Kota Kotamobagu Periode
2017-2022. Maka sejak Surat Keputusan Walikota tersebut telah melekat tugas dan
wewenang pengurus untuk mengelolah zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial
keagamaan lainnya(ZIS-DSKL) berdasarkan Undang-Undang Zakat No. 23 Th 2011 di
Kota Kotamobagu.
Struktur
Organisasi
Penetapan Pimpinan Baznas Kota Kotamobagu
tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Kotamobag no 80 tahun 2017. Setelah
penetapan impinan Walikota Kembali mengeluarkan SK No. 104 tahun 2017 tentang Struktur
pengurus Baznas Kota Kotamobagu dengan susunan sebagai berikut :
a.
Ketua
|
:
|
Rusdin
Bonde, S.Pd.I
|
b.
Wakil Ketua I
|
:
|
Drs.
Alimin Anggai
|
c.
Wakil Ketua II
|
:
|
Drs.
Hamdan Pudul, M.Pd
|
d.
Wakil Ketua III
|
:
|
Eka
Sartika Mashoeri, S.Pt
|
e.
Wakil Ketua IV
|
:
|
Jainudin,
SP
|
Untuk
melengkapi pengurusan Baznas Kotamobagu maka sesuai PP no 14/2014 telah diatur
pula pelaksana untuk membantu Tugas Pimpinan. Pasal 41 ayat 4 Pelasana
melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta pelaporan dan
pertanggungjawaban dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Dalam pasal 44 yang mengangkat dan memberhentikan pelaksana adalah ketua BAZNAS
Kabupaten/Kota. Alhamdulillah dengan izin Allah Swt telah terekrut 3 orang
pelaksanan dan 1 orang driver Ambulance masing-masing sbb:
a.
Arsad Kapiso
|
:
|
Operator
dan pelaksana Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
|
b.
Husin A. Laiya
|
:
|
Pelaksana
Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian
|
a.
Srifirginianti Mokoginta,SHI
|
:
|
Pelaksana
Bagian Administrasi dan Umum
|
b.
Saptono Muhammad
|
:
|
Driver
Ambulance
|
Program BAZNASKotamobagu
BAZNAS Kotamobagu mengemas beberapa
program pemberdayaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
ZIS-DSKL yang senantiasa dilaksanakan sesuai prioritas dengan rincian program
sbb :
a. Program
Kotamobagu Takwa (bantuan opresional da’i,, pembinaan generasi muda muslim, bantuan
pengembangan syari’at islam)
b. Program
Kotamobagu Cerdas (Beasiswa SD, SMP, SMA sederajat dan S1, S2)
c. Program
Kotamobagu Sejahtera (bantuan modal usaha stimulan, dan tempat usaha, bantuan
modal usaha produktif, life skil)
d. Program
Kotamobagu Peduli (Bantuan Paket lebaran, Bantuan Konsumtif Permanen, bantuan
dan Tanggap darurat Bencana, Bantuan dan Pembinaan Musafir dan Mualaf)
e. Program
Kotamobagu Sehat (Bantuan berobat dan pendampingan, Bantuan pengobatan tambahan,
Kesehatan keliling dan Ambulance)
f. Program
Kotamobagu Makmur ((Bantuan Bedah Rumah Tak layak Huni, Bantuan
Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Bantuan Fasilitas Umum di Lingkunagn Miski
Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Bantuan Fasilitas Umum di Lingkunagn Miski
g. Program
insidentil (Khitanan Masal, Operasi Bibir Sumbing dan Pasar Murah)
Alamat Kantor Baznas Kota Kotamlobagu :
·
Sekretariat
: Jl. S. Parman No 06, Kel. Kotamobagu Kec. Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu KP.
95711
·
Telepon/HP
Kantor
|
(0434) 2602527
|
Pengumpul
|
+62811433041
|
Distribusi
|
+6281356150040
|
·
Website
: https://baznaskk.blogspot.co.id
0 komentar:
Posting Komentar